Krisis Identitas, Rasialisme dan Problem Islamofobia di Eropa

Perkembangan Islam, imigrasi dan arus pengungsi yang makin meningkat di Eropa menyebabkan munculnya krisis identitas. Krisis identitas Eropa tidak hanya terbatas pada konflik di kalangan orang Eropa terkait Uni Eropa, Brexit atau sepak bola. Krisis identitas di Eropa ternyata jauh lebih dalam. 

Krisis ini mencakup wilayah sensitif dan dalam hal tertentu berbahaya bagi kesatuan mereka. Krisis ini menjangkau wilayah budaya dan agama. Dan sekali lagi, umat Islam sering diletakkan dalam jantung perdebatan krisis identitas ke-eropa-an itu.

Dari sini, tentu saja, sentimen Islamofobia memang sering muncul ke permukaan yang biasanya memakai baju kebijakan pembatasan terhadap arus imigran. Ketika partai-partai sayap kanan Eropa tetap berkomitmen pada gagasan bahwa Muslim, imigran, dan pengungsi merupakan ancaman bagi keamanan keseluruhan negara-negara Eropa dan identitas sekulernya, partai-partai sayap kiri tidak sepenuhnya lepas dari gagasan chauvinistik semacam ini.

Gerakan politik sayap kanan dikenal karena sifatnya yang sangat ultranasionalistik, jika tidak dikatakan rasis, baik dalam ideologi maupun dalam propagandanya. Sementara itu, gerakan politik kiri memiliki ideologi dan propaganda yang kurang lebih sama jika bicara soal Islam. Kaum kiri Eropa, terutama di negara-negara seperti Perancis dan Belgia, membingkai “masalah relasi” dengan Islam dalam konteks kesetiaan mereka terhadap nilai-nilai sekuler negara. “Masalah muncul ketika, atas nama agama, beberapa orang ingin memisahkan diri dari republik ini dan karena itu tidak menghormati hukumnya,” kata Presiden Prancis Emmanuel Macron dalam pidatonya pada Oktober 2020.

Politisi dan intelektual kiri sama bersemangatnya dengan sayap kanan dalam melarang Ihsane Haouach, perwakilan pemerintah Belgia yang mengenakan jilbab, untuk menjabat sebagai komisaris di Institut Kesetaraan Perempuan dan Laki-laki. Partai sayap kanan dan sayap kiri tampaknya bertemu dalam satu titik, meskipun tanpa secara resmi menyatakan bersatu, untuk memastikan Haouach tidak memiliki tempat dalam peran pelayanan publik di Belgia tersebut. Ini mirip dengan skenario di Prancis pada bulan Mei, ketika Sara Zemmahi dikeluarkan dari daftar kandidat partai En Marche yang berkuasa karena tampaknya ia melanggar “nilai-nilai republik” Prancis, memakai jilbab.

Ini hanya dua contoh, kenyataannya masih banyak kasus yang dapat kita temukan di negara-negara berbahasa Prancis. Ada banyak peristiwa rasialisme yang meresahkan yang menunjukkan masalah mendalam dan masih belum terselesaikan di Eropa. Di Inggris, Rakhia Ismail, yang menjadi walikota berhijab pertama di negara itu pada Mei 2019, mengundurkan diri sebagai anggota dewan Partai Buruh kurang dari satu setengah tahun kemudian, dengan alasan rasisme dan marginalisasi.

Ketika media Belgia, Perancis, dan Inggris menguraikan kisah-kisah ini seolah-olah peristiwa unik untuk masing-masing negara, sebenarnya semua memiliki satu narasi yang sama. Semua peristiwa ini terjadi akibat dari sentimen anti-Muslim, yang diperparah dengan gelombang rasisme yang telah melanda Eropa selama bertahun-tahun, terutama dalam satu dekade terakhir.

Meskipun lembaga resmi Eropa, media arus utama, klub olahraga, dan sebagainya terus mencitrakan diri akan perlunya pluralisme dan inklusivisme, kenyataannya sama sekali jauh berbeda. Contoh baru-baru ini cukup mengerikan. Ketika Inggris kalah melawan Italia di final sepak bola Euro 2020, geng kulit putih Inggris, kebanyakan laki-laki, menyerang orang-orang di jalan-jalan. Sementara itu, pemain bola berkulit hitam dilecehkan secara rasial di media sosial. Cyberbullying, khususnya yang menargetkan atlet berkulit gelap, hampir belum pernah terjadi sebelumnya.

Banyak pejabat, termasuk Perdana Menteri Boris Johnson, mengutuk aksi-aksi rasisme yang meluas ini. Namun, banyak dari pejabat ini hanya obral kata-kata. Mereka tidak menghasilkan kebijakan apa pun untuk memerangi kebencian dan kekerasan akibat Islamofobia. Yang mengejutkan, Johnson - yang konon sekarang memimpin gerakan anti-rasis - ternyata di masa lalunya pernah mengejek wanita Muslim yang mengenakan burka sebagai  “look like letterboxes,” seperti tulisnya di suatu kolom The Daily Telegraph pada 2018 lalu.

Tentu saja, Islamofobia harus dilihat dalam konteks yang lebih luas dari sekedar sentimen anti-pengungsi dan anti-imigran, yang sekarang menjadi faktor penentu dalam politik Eropa modern. Kebencian dan rasisme inilah yang menjadi bahan bakar bagi semakin populernya partai politik seperti National Rally di Prancis, Vlaams Belang di Belgia, Partai Kebebasan Austria, dan Liga di Italia. Di sisi lain, ada wacana intelektual yang utuh, lengkap dengan teori-teori baru yang digunakan untuk menyalurkan lebih banyak lagi kebencian, kekerasan, dan rasisme terhadap imigran.

Pertanyaannya kemudian apa yang tersisa dari semua ini? Dengan beberapa pengecualian, sebagian besar kaum kiri masih terjebak dalam keangkuhan intelektualnya sendiri, mereka menyebut Islam sebagai yang bertentangan dengan nilai-nilai sekularisme.

Anehnya, di Eropa, seperti di sebagian besar Barat, pemakaian salib atau Bintang Daud sebagai kalung dan penutup kepala biarawati Katolik, apalagi kippah, tato agama dan banyak simbol semacamnya, semuanya merupakan bagian dari budaya sehari-hari. Mengapa kita tidak pernah mendengar seorang pria Yahudi diusir dari ruang publik karena kippahnya atau seorang wanita Prancis kulit putih dikeluarkan dari universitas karena mengenakan salib? Masalahnya tidak terlalu berkaitan dengan simbol-simbol agama secara umum di Eropa. Masalahnya terletak pada simbol-simbol agama dari ras dan orang-orang yang tidak diinginkan di Eropa.

Membatasi diskusi pada pengungsi dan imigran, bukan Islamofobia, dapat memberi kesan bahwa perdebatan terkait isu identitas tersebut sebagian besar berkaitan dengan "orang lain" yang non-Eropa yang "menyerbu" dataran Eropa, yang mungkin dalam beberapa hal bertekad untuk "menggantikan" penduduk Kristen kulit putih asli Eropa. Padahal ada yang lebih dalam dari sekedar soal imigran dan pengungsi ini, karena persentase yang cukup besar di Belgia dan Prancis, misalnya, adalah Muslim sendiri (diperkirakan masing-masing 6 persen dan 5 persen). Muslim ini adalah warga negara Eropa dan muslim seolah menjadi ancaman bagi Eropa.

Haouach, Zemmahi, dan Ismail ingin menjadi bagian dari masyarakat Eropa ini dengan menghormati tradisi politik negara-negara ini tanpa menghapus warisan budaya dan identitas agama mereka sendiri dalam prosesnya. Sayangnya, mereka semua ditolak keras, dikucilkan, seolah-olah Eropa telah membuat keputusan kolektif untuk memastikan bahwa umat Islam harus hidup termarginalisasi untuk selamanya.

Dan ketika mencoba untuk melawan dengan menggunakan sistem peradilan Eropa sendiri sebagai penyelamat mereka, aspirasi komunitas Muslim ini sekali lagi ditolak. Pada bulan Juni, Mahkamah Konstitusi Belgia memutuskan bahwa pelarangan pemakaian jilbab bukan merupakan pelanggaran kebebasan beragama atau pelanggaran hak atas pendidikan. Dan, baru minggu lalu, pengadilan tinggi Uni Eropa memutuskan bahwa majikan swasta dapat melarang karyawannya memakai simbol agama, termasuk jilbab, “untuk menghadirkan citra netralitas.”

Sebenarnya sudah waktunya bagi negara-negara Eropa untuk memahami bahwa demografi mereka saat ini sudah mulai berubah secara mendasar. Perubahan tersebut sebenarnya dapat memberikan dampak positif bagi  mereka. Tanpa keragaman sejati dan inklusivisme, tidak akan ada kemajuan nyata dalam masyarakat mana pun. 

Meski demikian, walaupun di satu sisi dapat menawarkan peluang untuk kemajuan, perubahan demografis itu sendiri juga dapat melahirkan ketakutan, rasisme, dan juga tindak kekerasan.

Namun demikian, dunia Eropa yang pernah dilanda dua kali perang besar di zaman modern ini seharusnya tahu bagaimana  cara mengatur dan menangani rasialisme dan islamofobia seperti ini.

Copyright 2021, Dialektika.or.id All Rights Reserved