SOCIAL FUNDING KOPERASI: Perspektif Hukum Ekonomi Syariah dan Hukum Positif Indonesia
Rp75000
SOCIAL FUNDING KOPERASI: Perspektif Hukum Ekonomi Syariah dan Hukum Positif Indonesia
Penulis: Wirda Rohmah, S.H., M.H., M.Kn.
Editor: Dr(c). Ghulam Fathul Amri, S.ST., M.E., M.Kn, M.T.
ISBN: 978-623-8210-02-2
Setting Layout: Muhammad Syamsul Arifin
Desain Cover: Meki Polanda
Ukuran
150 hlm, 14,8×21 cm
Cetakan pertama, Maret 2023
Diterbitkan oleh:
LEMBAGA KAJIAN DIALEKTIKA
ANGGOTA IKAPI
Jl. Villa Dago Raya No. A257
Telp. (021) 7477 4588
Tangerang Selatan 15415
email. [email protected]
web: www.dialektika.or.id
Copy Right©2023 by LEMBAGA KAJIAN DIALEKTIKA
Hak Cipta dilindungi oleh undang-undang. Pertama kali diterbitkan di Indonesia dalam Bahasa Indonesia oleh Lembaga Kajian Dialektika. Dilarang mengutip atau memperbanyak baik sebagian ataupun keseluruhan isi buku dengan cara apapun tanpa izin tertulis dari penerbit. All right reserved.
Deskripsi
Undang-Undang Dasar 1945 khususnya Pasal 33 ayat (1) menyatakan bahwa perekonomian Indonesia disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Selanjutnya penjelasan Pasal 33 antara lain menyatakan bahwa kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan bukan kemakmuran orang-seorang dan bangun perusahaan yang sesuai dengan itu ialah koperasi.
Buku yang ada di tangan Anda ini akan membahas perihal skema social funding terbaik dalam koperasi jasa non simpan pinjam yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dana dari anggotanya. Pembahasan ini dinilai penting untuk diulas karena selama ini tidak ada skema dalam pemenuhan kebutuhan dana tersebut mengingat koperasi jasa non simpan pinjam tidak mengakomodir transksi peminjaman uang. Selama ini skema simpan pinjam hanya ada pada koperasi jenis simpan pinjam yang berasaskan hutang piutang. Selamat membaca!