Siapakah Nabi yang Dikorbankan Ibrahim? Ulasan dari Perspektif Konflik Arab vs Persia

Dalam kitab-kitab tafsir, ada dua kubu yang berbeda pendapat di kalangan sahabat Nabi terkait identitas Nabi yang dikorbankan oleh Ibrahim AS: apakah Ishak atau Ismail.

Ada sahabat Nabi yang berpandangan bahwa Ishak yang dikorbankan dan ada juga sahabat nabi yang berpendapat bahwa Ismail yang dikorbankan. Pandangan yang paling kuat dan dipegang kebanyakan orang di masa itu yang disampaikan oleh al-Imam at-Tabari dalam kitab Jami al-Bayan fi Tafsir Ayatin min Ayil Quran ialah Ishak yang dikorbankan.

Polemik seperti ini sebagaimana yang telah kita lihat sebenarnya bermula di kalangan para sahabat Nabi sendiri. Namun para pendukung dua kubu ini secara kuantitas juga mengalami pasang surut dari waktu ke waktu. Di masa Khilafah Rasyidah dan di masa kerajaan Bani Umayyah, sebagian besar berpandangan bahwa Ishak yang dikorbankan.

Namun sejak era Abbasiyyah, masa terjadinya persaingan dan perseteruan yang cukup akut antara kebudayaan Arab dan kebudayaan Persia, polemic ini makin menunjukkan tajinya. Al-Mas’udi dalam kitab Muruj al-Zhahab merekam persaingan dua kebudayaan ini yang salah satu manifestasinya ialah membanggakan leluhur.

Bangsa Persia mengklaim diri sebagai keturunan Ishak dan bangsa Arab mengklaim diri sebagai keturunan Ismail. Dalam peristiwa pengorbanan anak oleh Ibrahim ini, bangsa Persia menegaskan bahwa Ishaklah yang dikorbankan sedangkan Bangsa Arab menegaskan bahwa Ismail yang dikorbankan.

Al-Masudi mencatat bahwa persaingan membangga-banggakan leluhur ini mulai terjadi di tahun 290 hijriyyah atau sekitar tahun 903 masehi. Dimulai sejak era Abbasiyyah ini, pandangan bahwa Ismail yang dikorbankan mulai banyak dianut orang dan bahkan menjadi mayoritas di masa-masa setelahnya.

Imam an-Nawawi dalam kitab at-Tahdzib yang terkenal itu, mentarjih bahwa Ismail yang dikorbankan. Ibnu Taymiyyah, Ibnu Katsir dan as-Syanqiti termasuk dari deretan ulama sunni yang mendukung pandangan demikian, dan bahkan mungkin menjadi mayoritas sampai saat ini. Kendati demikian, di masa awal Abbasiyyah sampai masanya Imam an-Nawawi ini, ada juga sarjana Islam yang masih ragu menentukan Ismail atau Ishak yang dikorbankan. Al-Jahidz yang dari Muktazilah itu dalam kitabnya al-Hayawan dan Jalaluddin al-Mahalli & as-Sayuthi dalam Tafsir al-Jalalain menyebutkan Ismail atau Ishak. Di sini redaksi atau atau aw dalam bahasa Arab menunjukkan keragu-raguan terkait mana yang benar.

Dalam literatur keislaman, kita melihat bahwa selain Ibnu Jarir at-Tabari dalam Jami al-Bayan, Ibnu Qutaybah dalam al-Ma’arif dan Ibnu Abdi Rabbih dalam kitab al-Iqd al-Farid (baca cetakan Darul Kutub al-Ilmiyyah, jilid. 2, h. 275-276) menegaskan bahwa Ishak yang dikorbankan. Tak hanya itu, Imam al-Bukhari dalam kitab at-Tarikh al-Kabir juga mendukung pandangan seperti ini. Atas dasar ini juga, amat diwajari juga jika Ibnu Khaldun mendukung pandangan yang dipegang Ibnu Jarir at-Tabari dan ulama lainnya ini.

Dalam kitab al-Ibar fi Diwan al-Mubtada wa al-Khobar, Ibnu Khaldun bahkan menilai pandangan yang menyatakan Ismail yang dikorbankan itu tidak berbasis pada argumen yang kuat (la taqumu bihi hujjatun).

Sebaliknya, Ibnu Khaldun menilai pandangan bahwa Ishak yang dikorbankan itu basisnya ialah bukti-bukti yang kuat dan bisa dipertanggung jawabkan secara kesejarahan.

Berbasis pada pembacaan kesejarahan atas kronologi kejadian bisyarah (kabar gembira), Ibnu Khaldun menguatkan pandangan bahwa Ishaklah yang dikorbankan, bukan Ismail.  Hal demikian ditegaskannya dalam al-Ibar fi Diwan al-Mubtada wa al-Khabar seperti yang dapat kita lihat pada kutipan berikut:

" الراجح أنه اسحق لأن نص القرآن يقتضي أن الذبيح هو المبشر به ، ولم يبشر إبراهيم بولد ، إلا من زوجته سارة ، وإن البشارة كانت قبل هاجر ، أي قبل دخوله مصر . فإن سارة أخذت هاجر من مصر ، وقدمتها لإبراهيم ، بعد البشارة بعشر سنين . فالمبشر به ، قبل ذلك ، هو ابن سارة ، فهو الذبيح بهذه الدلالة القاطعة . "

“Yang paling benar ialah pendapat yang menyatakan bahwa Ishaklah yang dikorbankan. Hal demikian karena al-Quran sendiri menyatakan bahwa anak yang dikorbankan itu ialah yang sebelumnya diberi kabar gembira (al-mubassyar bih). Sementara itu, Ibrahim tidak diberi kabar gembira tentang akan memiliki anak kecuali melalui istrinya yang bernama Sarah. Sedangkan kabar gembira datang sebelum Ibrahim menikahi Hajar, yakni sebelum Ibrahim datang ke Mesir. Sarah mengambil Hajar dari Mesir sebagai budak dan menghadiahkannya kepada Ibrahim. Peristiwa ini terjadi sepuluh tahun pasca berlalunya kabar gembira tersebut. Karena itu, anak yang digadang-gadang akan lahir itu ialah anaknya Sarah. Atas dasar ini pula, berbasis pada keterangan yang kuat ini, yang akan dikorbankan itu ialah Ishak. ”

Para intelektual Islam sekaliber Ibnu Jarir at-Tabari, Ibnu Qutaybah, Ibnu Abdi Rabbih, Imam al-Bukhari dan Ibnu Khaldun tidak sedang dalam posisi membela kebudayaan Persia dan mengunggulkannya di atas bangsa Arab. Meski demikian, pandangan yang menguatkan bahwa Ishak yang dikorbankan itu cukup memberi keuntungan bagi gerakan yang mendukung superioritas bangsa Persia di masa Abbasiyyah dan setelahnya.

Dan pandangan seperti ini malah kalah telak di hadapan pandangan bahwa Ismail yang dikorbankan. Saat itu, kancah persaingan memenangkan dominasi Arab atas Persia. Jadi, pemikiran Imam Nawawi, Ibnu Taymiyyah, Ibnu Katsir, as-Syawkani dan as-Syanqithi yang pro-Ismailiyyan ini menenggelamkan pemikiran yang pro-ishaqian.

Berbasis pada keterangan ini,  polemik soal Ishak atau Ismail yang dikorbankan ini sebenarnya berasal dari persaingan budaya Arab dan Persia yang kemudian merambah ke dalam ranah keagamaan. Masing-masing kubu mencari-cari justifikasinya dari al-Quran, hadis, dan pandangan-pandangan otoritatif lainnya.

Jadi bukan soal bahwa Yahudi dan Kristen yang melakukan penyelewengan terhadap kitab suci mereka seperti yang diklaim Ibnu Taymiyyah dalam kitab al-Jawab as-Sahih.

Dalam Perjanjian Lama yang saya kutip di tulisan sebelumnya, et-yehidka, yang berarti ‘anakmu satu-satunya’, yaitu anak Nabi Ibrahim bernama Ishak itu tidak serta merta ditafsirkan sebagai bentuk penyelewengan dari kenyataan bahwa nabi Ibrahim memiliki dua anak: Ismail dan Ishak. Kata et Yehidkha itu sebenarnya bisa ditafsirkan bahwa Ibrahim baru benar-benar punya anak dari istri yang merdeka, Sarah. Sedangkan Ismail merupakan anak Ibrahim dari istrinya yang merupakan bekas budak Sarah yang bernama Hajar. Jadi dalam pemahaman di masa itu, et yekhidka itu ialah ekspresi dari kenyataan bahwa Ishak memang benar-benar satu satunya anak Ibrahim yang berasal dari istri yang benar-benar merdeka.

Merdeka atau tidak merdekanya status istri menurut kebudayaan di Timur Tengah di masa itu sangat menentukan status dan kedudukan anaknya di kemudian hari. Arab di masa Islam juga demikian. Misalnya Muhammad bin al-Hanafiyyah yang merupakan anak ketiga Ali bin Abi Thalib dari istrinya yang bekas budak Khawlah binti Ja’far dari Bani Hanifah. Muhammad bin al-Hanafiyyah ini dipandang sebelah mata oleh orang-orang Arab yang sangat menghormati keturunan di masa itu. Padahal secara keilmuan, beliau melebihi Imam al-Hasan dan al-Husain. Ibnu az-Zubair malah pernah merendahkan nasab Muhammad bin al-Hanafiyyah yang berasal dari ibunya yang budak ini dan mengunggulkan dua saudaranya yang lain: Imam al-Hasan dan al-Husain. Dua anak Ali bin Abi Thalib ini lahir dari Rahim wanita yang benar-benar Quraisy, Fatimah az-Zahra, anak Nabi Muhammad SAW.

Secara ringkasnya, ada pergeseran penafsiran soal identitas anak Ibrahim yang akan dikorbankan tersebut. Di era khilafah dan kerajaan umawiyyah, pandangan bahwa Ishaklah yang dikorbankan itu mendominasi penafsiran di masa itu sedangkan di era Abbasiyyah dan seterusnya, masa dimana bangsa Arab merasa terganggu dengan gerakan yang mengunggulkan budaya Persia, Ismaillah yang dikorbankan.

Pandangan inilah yang sampai sekarang mendominasi. Namun di era Abbasiyyah dan setelahnya, ada juga intelektual Islam yang berpandangan bahwa Ishak yang dikorbankan tanpa embel-embel membela budaya Persia dan lain-lain. Namun pandangan ini sekali lagi tidak terlalu dominan.

Artikel ini pertamakali diterbitkan di Bincangsyariah.co

Copyright 2021, Dialektika.or.id All Rights Reserved