Diskusi Lembaga Kajian Dialektika: Kebudayaan Arab-Islam Tidak Memiliki Nalar Sains, Ini Penjelasan Kang Aziz
Adakah nalar sains dalam pemikiran al-Ghazali atau adakah nalar saintifik dalam kebudayaan Arab-Islam? Kenapa sains di dalam kebudayaan Arab-Islam mundur sementara sains di Barat maju? Begitulah pertanyaan-pertanyaan yang hendak dicari genealogi pemikirannya dalam diskusi online Lembaga Kajian Dialektika (28-08-2020).
Seperti biasa, Lembaga Kajian Dialektika menghadirkan Abdul Aziz, seorang santri lulusan Darus Sunnah International Institute for Hadith Sciences sebagai pembicara utama dalam diskusi online tersebut. Intelektual muda yang sering menggandrungi pemikiran Islam klasik dan modern ini mencoba menjawab pertanyaan adakah nalar sains dalam pemikiran al-Ghazali atau dalam kebudayaan Arab?
Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, pria yang akrab disapa Kang Aziz ini memulai diskusi dengan mencoba membandingkan definisi nalar serta fungsinya baik dalam kebudayaan Arab maupun dalam kebudayaan Eropa.
Dengan merujuk kepada kamus Lisan al-Arab karya Ibnu al-Manzhur, Kang Aziz menyebut bahwa nalar dalam bahasa Arab dikenal dengan sebutan al-aql.
“Al-aql itu artinya al-hijr wa an-nahyu atau mengekang dan menahan. Sedangkan orang yang berakal atau al-aqil didefinisikan dalam Lisan al-Arab sebagai orang yang mampu mengekang diri dari memperturut hawa nafsu. Oleh karena itu, akal ialah potensi menahan diri dari memperturut impuls-impuls negative dalam diri, atau hawa nafsu yang dapat menjerumuskan kita kepada lembah kehancuran (at-tawarrut fi al-mahalik),” jelas Kang Aziz.
Sampai di sini, Kang Aziz menyimpulkan bahwa definisi serta fungsi nalar dalam kebudayaan Arab ternyata sangat digerakkan oleh pertimbangan moral etis. Artinya menurut Kang Aziz, nalar dalam kebudayaan Arab hanya melihat objek pengamatannya berbasis pada pertimbangan baik dan buruk.
“Jadi, pengamatan yang dilakukan nalar dalam budaya Arab ini hanya sebatas mengetahui sesuatu berdasarkan baik dan buruknya, bukan mendalami deep structure sesuatu itu sendiri serta hukum-hukum yang melandasi kehadiran sesuatu itu,” tegasnya.
Kang Aziz kemudian mencontohkan ilmu-ilmu yang diproduksi oleh jenis nalar seperti ini. Di antaranya ialah ilmu hadis, ilmu fikih, ilmu tasawwuf dan ilmu kalam.
“Perhatikan misalnya ilmu fikih, itu orientasinya kan mengenal mana halal dan haram dan itu artinya pertimbangan moral etis sangat kentara di situ. Halal ialah representasi yang baik dan haram ialah representasi yang buruk. Ilmu hadis juga digerakkan oleh pertimbangan etis seperti ini. ada Hadis sahih yang merupakan representasi baik dan hadis palsu yang merupakan contoh dari yang buruk. Tak lupa, baik dan buruk seorang periwayat hadis akan menentukan pula jenis kualitas hadisnya,” jelas Kang Aziz.
Setelah menelaah definisi, fungsi serta produk nalar Arab ini, Kang Aziz kemudian menegaskan pandangannya berbasis pada pembacaannya terhadap khazanah intelektual Islam klasik yang diantaranya ialah al-Jahidz melalui karyanya al-Bayan wa at-Tabyin dan as-Syahrastani melalui karyanya al-Milal wa An-Nihal. Lebih jauh, Kang Aziz mencoba membandingkan cara kerja nalar seperti ini dengan cara kerja nalar Eropa. Kang Aziz lagi-lagi menjelaskan kata nalar namun nalar seperti yang dipahami dalam kebudayaan Eropa.
Nalar dalam bahasa Inggris disebut reason dan dalam bahasa Perancis disebut raison. Dua terma ini, menurut Kang Aziz, berasal dari bahasa Latin, yakni ratio yang maknanya ialah intelligence dan cause. Elaborasi lebih jauh difokuskan kepada nalar dengan makna cause alias sebab-akibat.
Sampai di sini, Kang Aziz kemudian mengutip pandangan Cournot dalam tulisannya yang berjudul Essaisur les Fondements de NosConnaissances et sur les Caractères de la Critique Philosophique. Menariknya, konsepsi nalar dalam kebudayaan Eropa itu, kata Kang Aziz, ialah kemampuan mendalami dan merenungi objek berdasarkan hukum internalnya, sebab-akibatnya.
Lebih jauh Kang Aziz juga mengutip konsepsi raison dalam bahasa Perancis dari kamus Vocabulaire Technique et Critique de la Philosophie karya Andre Lalande untuk menguatkan pandangan Cournot.
“Menurut Lalande, salah satu makna akal ialah kemampuan untuk mengetahui yang benar-benar nyata dan absolut secara langsung, berlawanan dengan yang nampak dan yang sementara (faculté de connaitre d’une vue directe le réel et l’absolu, par opposition à ce qui est apparent ou accidental)”.
Jadi kata Kang Aziz, nalar Eropa berambisi untuk mengetahui suatu objek pengetahuan dengan sebenar-benarnya serta menyingkap hukum yang mengatur relasi internal dalam objek yang diamati.
Berbasis pada perbandingan konsepsi nalar dalam dua kebudayaan ini, Kang Aziz terlampau berani menyimpulkan bahwa nalar Arab tidak mampu memproduksi ilmu pengetahuan dan teknologi karena cara kerja nalar dalam kebudayaan ini hanya melihat baik dan buruk, bukan memahami objek pengamatan dengan segenap hukum-hukum yang mengaturnya.
Jadi kata Kang Aziz, bicara nalar sains ala al-Ghazali itu tidak relevan. Kalaupun ditemukan di sana-sini ilmuwan Islam yang berjasa pada pengetahuan dan teknologi, kata Kang Aziz, sayangnya itu tidak menjadi nalar kolektif. Hanya nalar individual.
“Nalar kolektif Arab ya digerakkan pertimbangan baik dan buruk itu. Jadi amat wajar jika sains tidak berkembang dalam kebudayaan Arab Islam,” demikian papar Kang Aziz.
Lebih jauh, Kang Aziz juga melihat bahwa mundurnya sains dalam Islam karena penafsiran teologis ahli kalam, baik dari Muktazilah maupun dari Asy’ariyyah, yang menolak hukum kausalitas. Sementara kata Ibnu Rusyd, seperti yang dikutip Kang Aziz, menolak hukum kausalitas dengan sendirinya menolak sains.
Dari penjelasan yang cukup panjang lebar ini, Kang Aziz tidak bermaksud bahwa Islam itu anti sains.
“Yang anti sains itu ialah salah satu penafsiran yang diwakili ahli kalam terhadap ajaran Islam, bukan Islam itu sendiri. Beda antara Islam dan penafsiran orang terhadap Islam. Islam versi Ibnu Rusyd justru menerima hukum kausalitas,” demikian tegasnya.
Peneliti Dialektika Institute for Culture, Religion and Democracy