Muhammad Amin: Moderasi Beragama Penting Untuk Indonesia dan Dunia

Moderasi beragama sebagai sikap hidup moderat, di tengah-tengah, dan adil dalam beragama sangat penting dipraktikkan, tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di dunia.

Hal tersebut disampaikan oleh Muhammad Amin M.Pd (Pembina Penyuluh Agama Islam Nusa Tenggara Barat) dalam diskusi virtual yang diselenggarakan oleh Lembaga Kajian Dialektika (LKD) dengan tema Moderasi Beragama: Jalan Tengah Menuju Kebhinekaan, Rabu (13/05/2020) malam.

Menurut Muhammad Amin, praktik moderasi beragama akan terwujud dengan adanya kedalaman ilmu pengetahuan, kemampuan menahan emosi, dan kehati-hatian para pemeluk agama.

“Terangkum dalam kalimat yang sederhana, berilmu, berbudi, dan berhati-hati,” tegas Amin.

Moderasi beragama menjadi program besar Kementerian Agama periode ini. Hal tersebut. Hal tersebut terlihat dalam visi renstra Kementerian Agama 2020-2024.

“Yaitu adanya masyarakat Indonesia yang taat beragama, moderat, cerdas dan unggul,” jelas Amin.

Kemenag sendiri, menurut Amin, telah mengupayakan penguatan moderasi beragama dengan delapan langkah. Pertama, menyelesaikan review 155 buku pelajaran agama Islam untuk memperkuat pemahaman moderasi beragama para siswa di sekolah.

Kedua, yaitu pembelajaran tentang khilafah yang dulunya menekankan aspek fikih, ke depan akan lebih menitikberatkan pada kajian sejarah sehingga diharapkan lebih kontekstual.

Ketiga, menggelar diklat 160 instruktur moderasi beragama, yang terdiri dari kalangan intelektual perguruan tinggi.

“Mereka nanti akan memberikan sosialisasi, memberikan pemahaman kepada masyarakat di negeri tercinta ini,” kata Amin.

Keempat, Amin melanjutkan, menerbitkan 12 buku pendidikan agama Islam berperspektif moderasi beragama, serta pedoman implementasi moderasi beragama di bidang pendidikan Islam.

“Sehingga ada nanti buku atau pedoman yang menjadi acuan dari moderasi beragam itu,” tambahnya.

Lima, mendirikan rumah moderasi beragama di sejumlah PTKI. Enam, menjadikan materi penguatan moderasi dalam kurikulum kediklatan.

“Terutama apakah itu diklat administrasi, diklat teknis substantif, kemudian diklat penyuluhan dan para penghulu yang ada,” ujar Amin.

Tujuh program pencegahan radikalisme bagi pendidikan dan tenaga kependidikan. Delapan, yaitu mengadakan kemah lintas paham keagamaan Islam.

“Untuk memperkuat jalinan ukhuwah islamiah dan meminimalisir terjadinya konflik,” jelas Amin.

“Harapannya moderasi beragama inj mampu membuat kehidupan bangsa Indonesia, yang terdiri dari banyak suku dan agama, menjadi harmonis,” tutup Amin. (*)

Copyright 2021, Dialektika.or.id All Rights Reserved