Our Products

Diskursus Terjemahan Al-Qur’an Perkata di Indonesia

Rp85000

DISKURSUS TERJEMAHAN AL-QUR’AN PERKATA DI INDONESIA

Copyriht © 2023

 

ISBN: Sedang Proses

 

viii, 226 hlm.

Ukuran: 14,8×21 cm

Cetakan Pertama, Maret 2023

 

Penulis:

Imam Mutaqien Muslim, M.Ag

 

Desain Sampul

Muhammad Khutub

 

Tata Letak

Haikal

 

Penerbit

LEMBAGA KAJIAN DIALEKTIKA

ANGGOTA IKAPI

 

Jl. Villa Dago Raya No. A257

Telp. (021) 7477 4588

Tangerang Selatan 15415

email. [email protected]

web: www.dialektika.or.id

Share This Post:

Deskripsi

Diskursus terjemahan Al-Quran perkata mengacu pada perdebatan dan analisis tentang kecocokan antara terjemahan kata demi kata (perkata) Al-Quran dan makna yang diungkapkan oleh teks aslinya. Terjemahan Al-Quran perkata sering digunakan oleh para ulama dan penerjemah dalam menjelaskan makna-makna yang terkandung dalam teks Al-Quran.

Sejatinya terjemahan perkata merupakan bentuk perkembangan dari terjemahan konvensional yang telah disusun oleh Kementerian Agama. Bentuk terjemahan semacam ini dikategorikan sebagai bentuk terjemahan antar baris yang bahasa aslinya berupa teks Al-Qur’an tetap ditulis seutuhnya beserta terjemahannya.

Namun apakah ini diperbolehkan? mayoritas para ulama tidak membolehkan terjemahan harfiyah dan membolehkan terjemahan tafsiriyah, dengan alasan bahasa Al-Qur’an tidak dapat digantikan dengan bahasa lain yang sepadan.

Sementara itu, dalam konteks penggunaan referensi pada mushaf perkata misalnya, ada yang secara eksplisit menyebut referensi tafsir yang digunakan, dan sebagian lain tidak mencantumkan referensi tafsir yang digunakan. Asumsi yang akan dibuktikan adalah bagaimana pola pemenggalan lafaz Al-Qur’an itu berpengaruh kepada hasil penerjemahan ataukah seperti asumsi penulis dan klaim dari para penerbit sendiri yang menjadikan terjemahan Kementerian Agama menjadi rujukan utama, sehingga dimungkinkan terjemahan perkata yang dihasilkan hanyalah merupakan potongan-potongan dari terjemahan utuh Kementerian Agama yang sudah sedikit dipoles sesuai dengan penggalan-penggalan lafaz yang diterjemahkan.

Oleh karena itu, buku ini akan membahas dan mengkaji klaim-klaim tersebut karena penggunaan referensi tafsir otoritatif yang digunakan kebanyakan hanya sebagai suplemen pelengkap terjemahan perkata saja.

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “Diskursus Terjemahan Al-Qur’an Perkata di Indonesia”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2021, Dialektika.or.id All Rights Reserved