CRYPTOCURRENCY: Perspektif Hukum Islam dan Peraturan Perundang-undangan
Rp85000
Penulis: Titiek Ulfiaty Ismail, MH.
Editor: Dr. Yusup Hidayat, MH.
Setting Layout dan Montase: Muhammad Syamsul Arifin
Desain Cover: Taufik Adinugraha El Barr
ISBN: 978-623-8593-03-3
viii, 190 hlm, 15,5×23 cm
Cetakan Pertama, April 2024
Diterbitkan oleh:
LEMBAGA KAJIAN DIALEKTIKA
ANGGOTA IKAPI
Jl. Villa Dago Raya No. A257
Telp. (021) 7477 4588
Tangerang Selatan 15415
email. [email protected]
web: www.dialektika.or.id
Deskripsi
Cryptocurrency atau mata uang kripto akhir-akhir ini semakin populer dan diminati masyarakat. Namun, di tengah maraknya aktivitas terkait cryptocurrency, muncul berbagai pertanyaan dan perdebatan mengenai kebolehannya menurut hukum Islam. Disamping itu, belum adanya peraturan per-undang-undangan yang secara tegas mengatur mengenai crypto-currency di Indonesia, semakin menambah kebingungan masya-rakat.
Buku ini hadir dengan tujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai cryptocurrency ditin-jau dari sudut pandang hukum Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Dalam buku ini, akan dibahas mengenai pengertian dan karakteristik cryptocurrency hukum Islam terkait cryptocurrency, dengan pembahasan meng-enai akad yang relevan, analisa kritis terhadap pandangan hukum Islam dan analisis kritis peraturan perundang-undangan di indonesia terkait dengan cryptocurrency.