Our Products

KEWARISAN DAN PROBLEMATIKANYA DI INDONESIA

Rp85000

KEWARISAN DAN PROBLEMATIKANYA DI INDONESIA

Penulis:

Dr. H. Zainal Arifin Haji Munir, Lc., M.Ag

ISBN : Sedang proses

Editor: Dr. Muh. Salahuddin, M.Ag & Risahlan Rafsanzani

Layout: M. Syamsul Arifin

Desain Sampul: Meki Polanda

 

Ukuran:

140 hlm, 14,8 x 21 cm

Cetakan Pertama, Januari 2023

 

Diterbitkan oleh

Lembaga Kajian Dialektika

Anggota IKAPI

Jl. Villa Dago Raya No. A257

Telp. (021) 7477 4588

Tangerang Selatan 15415

email. [email protected]

web: www.dialektika.or.id

Copyright 2023 LEMBAGA KAJIAN DIALEKTIKA

Dilarang memperbanyak sebagian atau seluruh isi buku ini tanpa izin tertulis dari Penerbit. Hak penulis dilindungi undang-undang. All right reserved.

Share This Post:

Deskripsi

Istilah kewarisan dalam Islam disebut dengan mawāriṡ. Al-mawāriṡ adalah kaidah-kaidah fiqih dan cara menghitung untuk mengetahui bagian setiap ahli waris dari harta peninggalan. Kewarisan dalam Islam juga dikenal dengan istilah farāiḍ yang artinya bagian-bagian yang telah ditentukan.

Dalam konteks hukum positif di Indonesia, kewarisan terbagi dalam dua sistem hukum, yaitu aturan waris dalam Kitab Hukum Perdata dan waris Islam yang diatur dalam Kompilasi Hukum Islam.

Buku ini membahas secara teori tentang persentuhan antara waris Islam dan waris dalam hukum positif di Indonesia. Menarik untuk dikaji lebih dalam mengenai penguatan hukum waris baik dalam konteks hukum Islam yang wajib dijalankan oleh umat Islam di Indonesia maupun hukum waris berbasis adat di Indonesia.

Copyright 2021, Dialektika.or.id All Rights Reserved