AFTA (ASEAN Free Trade Area) Dalam Otonomi Daerah
Rp85000
AFTA DALAM OTONOMI DAERAH
Penulis:
ABDUL HAYY NASUTION
ISBN: 978-623-88396-1-2
Setting Layout & Montase: M. Syamsul Arifin
Desain Cover: Abdul Aziz
Ukuran
206 hlm, 14,8×21 cm
Cetakan Pertama, Januari 2023
Diterbitkan oleh:
LEMBAGA KAJIAN DIALEKTIKA
ANGGOTA IKAPI
Jl. Villa Dago Raya No. A257
Telp. (021) 7477 4588
Tangerang Selatan 15415
Email: [email protected]
web: www.dialektika.or.id
Copy Right © 2023 by LEMBAGA KAJIAN DIALEKTIKA
Dilarang mengutip atau memperbanyak sebagian atau seluruh isi buku ini tanpa izin tertulis dari Penerbit.
Hak penulis dilindungi undang-undang. All right reserved
Deskripsi
Otonomi berarti hak untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri tanpa adanya campur tangan dan intervensi pihak lain. Dalam Negara Kesatuan seperti Indonesia otonomi daerah itu diberikan oleh pemerintah pusat (central government), sedangkan Pemerintah Daerah hanya menerima penyerahan dari pemerintah pusat. Berbeda halnya dengan otonomi daerah di negara federal, dimana otonomi daerah telah melekat pada negara-negara bagian, sehingga urusan yang dimiliki oleh pemerintah federal pada hakikatnya adalah urusan yang diserahkan oleh negara bagian.
Sementara ASEAN Free Trade Area (AFTA) adalah merupakan Wilayah Perdagangan Bebas yang mencakup seluruh batas negara-negara anggota ASEAN, dimana pada tahun 2003 arus lalu lintas barang dagangan, yang berasal dari negara-negara anggota bebas keluar masuk dalam wilayah ASEAN hanya dengan hambatan tarif 0-5% dan tidak boleh lagi ada hambatan non-tarif (NTB’s). AFTA ini disepakati pada waktu KTT ASEAN tanggal 27-28 Januari 1992 di Singapura.
Buku yang ada di tangan Anda ini akan banyak membahas tentang mengapa kandungan isi Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah tidak mengatur Pasal mengenai Proses Kawasan Perdagangan Bebas (AFTA) di Indonesia? dan Bagaimana implikasi Kawasan Perdagangan bebas (AFTA) terhadap Pemerintahan Daerah?. Selamat membaca!