Our Products

EKSISTENSI PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL (PPNS): Tinjauan Teori dan Praktek

Rp65000

EKSISTENSI PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL (PPNS): Tinjauan Teori dan Praktek

Penulis: Abdul Hayy Nasution

I Gusti Ayu Anita Lakhsana

 

ISBN: 978-623-88396-5-0

Setting Layout: Meki Polanda

Desain Cover: Abdul Aziz

 

Ukuran

112 hlm, 14,8×21 cm

Cetakan pertama, Januari 2023

 

Diterbitkan oleh:

LEMBAGA KAJIAN DIALEKTIKA

ANGGOTA IKAPI

 

Jl. Villa Dago Raya No. A257

Telp. (021) 7477 4588

Tangerang Selatan 15415

email. [email protected]

web: www.dialektika.or.id

Copy Right©2023 by LEMBAGA KAJIAN DIALEKTIKA

Dilarang mengutip atau memperbanyak sebagian atau seluruh isi buku ini tanpa izin tertulis dari Penerbit.

Hak penulis dilindungi undang-undang. All right reserved.

Share This Post:

Deskripsi

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Menurut UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam Pasal 1 ayat (11) adalah Pejabat Pegawai Negeri Sipil tertentu yang berdasarkan peraturan perundang-undnagan ditunjuk selaku penyidik dan mempunyai wewenang untuk melakukan penyidikan tindak pidana dalam lingkup Undang- Undang yang menjadi dasar hukumnya masing-masing.

Kemudian Pasal 69C menyebutkan pada saat Undang-Undang tersebut mulai berlaku, Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang belum berstatus sebagai pegawai aparatur sipil negara dalam jangka waktu paling lama 2 (dua) tahun terhitung sejak Undang-undang ini mulai berlaku dapat diangkat menjadi pegawai aparatur sipil negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Buku ini berangkat dari pertanyaan mendasar fenomena UU di atas, yaitu tentang bagaimana eksistensi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam Undang-undang Republik Indonesia No.8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana pada Pasal 1 ayat (1) Jo. Pasal 6 ayat (1) dan eksistensi Penyidik Pegawai Negeri Sipil pada Undang-undang No.19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pada Pasal 1 ayat (6) dalam peradilan pidana di Indonesia. Selamat Membaca!

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “EKSISTENSI PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL (PPNS): Tinjauan Teori dan Praktek”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2021, Dialektika.or.id All Rights Reserved