PLURALISME AGAMA DALAM AL-QUR’AN: Pergolakan Pemikiran Intelektual Muslim Indonesia Kontemporer
Rp95000
PLURALISME AGAMA DALAM AL-QUR’AN: Pergolakan Pemikiran Intelektual Muslim Indonesia Kontemporer
Penulis:
Fauzan Hidayatullah, M.Ag
ISBN: 978-623-88370-4-5
Setting Layout: Taufik Adinugraha El Barr
Desain Cover: M. Syamsul Arifin
Ukuran
232 hlm, 14,8×21 cm
Cetakan pertama, Desember 2022
Diterbitkan oleh:
LEMBAGA KAJIAN DIALEKTIKA
ANGGOTA IKAPI
Jl. Villa Dago Raya No. A257
Telp. (021) 7477 4588
Tangerang Selatan 15415
email. [email protected]
web: www.dialektika.or.id
Copy Right©2022 by LEMBAGA KAJIAN DIALEKTIKA
Dilarang mengutip atau memperbanyak sebagian atau seluruh isi buku ini tanpa izin tertulis dari Penerbit. Hak penulis dilindungi undang-undang. All right reserved.
Deskripsi
Peristiwa perang shifin antara Ali dan Muawiyah yang mampu menciptakan “cermin retak”, pada akhirnya melahirkan kelompok-kelompok pemikiran. Ada kelompok yang lebih cenderung mempertaruhkan Tuhan secara tekstual yang disebut dengan kelompok ekstrim kanan (eksklusif). Adapula kelompok yang lebih mengutamakan akal dalam proses pemahamanya terhadap agama yang disebut dengan kelompok ekstrim kiri (inklusif).
Baik ekstrem kiri maupun ekstrem kanan, keduanya ibarat gerak sentrifugal dari sumbu tengah menuju salah satu sisi paling ekstrem. Mereka yang berhenti pada cara pandang, sikap, dan perilaku beragama secara liberal akan cenderung secara ekstrem mendewakan akalnya dalam menafsirkan ajaran agama (ekstrem kiri), sehingga tercabut dari teksnya. Sementara mereka yang berhenti di sisi sebaliknya secara ekstrem akan secara rigid (kaku) memahami teks agama tanpa mempertimbangkan konteks (ekstrem kanan).
Buku ini, secara spesifika membahas paham-paham pluralisme agama di Indonesia, pro kontra paham pluralisme agama di Indonesia, pandangan Islam terhadap paham pluralisme agama, pandangan Non Muslim terhadap paham pluralisme agama, dan diskursus paham pluralisme agama dari kelompok inklusif dan eksklusif.
Buku ini menarik untuk dibaca karena wacana pemikiran terhadap penafsiran pluralisme agama dalam Al-Qur’an oleh tokoh-tokoh intelektual muslim Indonesia masih sangat rellevan untuk dikaji saat ini, karena sifat penafsirannya yang tidak tunggal